Gabungan Kepala-Kepala Staf
Pada tahun 1955 jabatan KASAP dihapus dan diganti dengan gabungan kepala-kepala staf yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan. Pada tahun 1962 jabatan ketua gabungan kepala-kepala staf dihapus dan diganti jabatan Kepala Staf Angkatan Bersenjata (KASAB) hingga tahun 1966.No | Foto | Nama | Dari | Sampai | Angkatan | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|---|
Ketua Gabungan Kepala-Kepala Staf | ||||||
1 | ![]() |
Jenderal TNI Abdul Haris Nasution |
Desember 1955 | 1959 | ![]() |
Giliran pertama (1955-1956)[22] Giliran kedua (1956-1957)[23] Giliran ketiga (1958-1959)[24] |
2 | ![]() |
Laksamana Udara Suryadi Suryadarma |
Juli 1959 | 1961 | ![]() |
Giliran pertama (1959-1960)[25] Giliran kedua (1960-1961)[26] |
- Pangkat yang tercantum adalah pangkat tertinggi saat sedang menjabat.
Referensi
- ^ Kadi, Saurip (2008). Mengutamakan Rakyat-Wawancara Mayor Jenderal TNI Saurip Kadi oleh Liem Siok Lan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. p. 147. ISBN 978-979-461-675-8.
- ^ Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1954
- ^ Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1955, Tanggal 11 Maret 1955
- ^ Keputusan Presiden No. 227 Tahun 1962
- ^ Ucapkan Sumpah Jabatan, Gatot Nurmantyo Resmi Jadi Panglima TNI
- ^ Djenderal A.H. Nasution (1968). Tentara Nasional Indonesia, Jilid II. Jakarta: Seruling Masa. p. 130-132.
- ^ pasal 3, UU No.3 Tahun 1948
- ^ a b pasal 6, UU No.3 Tahun 1948
- ^ Keputusan Presiden No.5 Tahun 1949
- ^ Keputusan Presiden No.124 Tahun 1951
- ^ pasal 19. Undang-Undang No.29 Tahun 1954
- ^ pasal 1, Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 1955
- ^ pasal 2, Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 1955
- ^ Keputusan Presiden No.225/Plt Tahun 1962
- ^ Keputusan Presiden No.212 Tahun 1965
- ^ Keputusan Presiden No.227 Tahun 1962
- ^ Keputusan Presiden No.69 Tahun 1971
- ^ Satrio, Arism; Sayidiman Suryohadiprojo (2005). Si vis pacem para bellum: membangun pertahanan negara yang modern dan efektif. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. p. 257. ISBN 978-979-221-501-4.
- ^ Keputusan Presiden No.29 Tahun 1952
- ^ Sebelum reorganisasi APRI tahun 1957,merupakan pangkat perwira tinggi bintang satu
- ^ Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1953
- ^ Keputusan Presiden No.69 Tahun 1955
- ^ Keputusan Presiden No.158 Tahun 1956
- ^ Keputusan Presiden No.157 Tahun 1958
- ^ Keputusan Presiden No.156 Tahun 1959
- ^ Keputusan Presiden No.245 Tahun 1960
Tidak ada komentar:
Posting Komentar